Tahukah Anda...?
Pantai Pandawa di Kutuh, Bali memiliki harga parkir dan tiket masuk yang jelas bagi wisatawan domestik maupun mancancara. Pengunjung dapat memarkir kendaraan dengan tarif tertentu dan membayar tiket masuk sesuai kelompok, tanpa pungutan pada warga lokal. Lanjutkan membaca untuk rincian praktis mengenai biaya, jam operasional, dan hal penting lainnya.
Poin Penting
- Harga parkir motor Rp1.000, mobil Rp5.000, bus Rp10.000; tiket domestik Rp2.000/orang, mancancara Rp5.000/orang.
- Parkir tersedia untuk motor, mobil, dan bus di area Pantai Pandawa Kutuh.
- Domestik dan mancancara dikenai tiket masuk sesuai kelompok masing-masing.
- Jam operasional pantai mengikuti cuaca; datang di pagi hari untuk suasana tenang.
- Booking online via WhatsApp: 081339-633454 untuk info dan reservasi.
Hello… pencinta watersport Bali
Kali ini mimin watersportBali.co.id mau kasi info harga tiket masuk Pantai Pandawa yang ada di daerah Kutuh, Bali. Kita to the point aja ya…

Sesuai peraturan Desa No. 03 tahun 2013 tentang pungutan asli Desa, dan PerDes No. 02 th. 2013 tentang sumbangan pihak ketiga, maka dengan ini kami sampaikan kepada pengunjung yang terhormat tentang pungutan sebagai berikut:
1. Masyarakat desa Kutuh tidak dikenakan pungutan apapun.
2. Parkir Kendaraan:
– Sepeda motor : Rp1.000,00
– Mobil: Rp5.000,00
– Bus: Rp10.000,00
3. Pungutan Pengunjung
– Domestik: Rp2.000,00/orang
– Mancanegara: Rp5.000,00/orang
Contohnya Nih..
Misalkan Anda naik mobil ke Pantai Pandawa dengan jumlah 4 orang. Saat masuk, Anda akan diminta bayar dengan total Rp13.000,00 (tiga belas ribu rupiah). Rinciannya: Parkir Mobil = Rp5.000,00 ditambah 4 orang = Rp8.000,00
Dan dibawah ini adalah papan pengumumannya… hihihihi
